Kebijakan Baru Akses Tebing Tanah Barak di Pantai Pandawa: Kendaraan Bermotor Tidak Diperbolehkan Masuk Mulai 27 Agustus 2024

haramainholiday

Pantai Pandawa di Bali telah lama menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para pelancong lokal maupun mancanegara. Salah satu daya tarik utama di kawasan ini adalah Tebing Tanah Barak, yang menawarkan pemandangan tebing-tebing tanah merah yang unik dan pemandangan laut yang memukau. Namun, mulai tanggal 27 Agustus, ada perubahan signifikan dalam aturan akses menuju Tebing Tanah Barak yang perlu diketahui oleh para wisatawan.

Tidak Ada Lagi Kendaraan Bermotor di Tebing Tanah Barak

Berdasarkan kebijakan terbaru, wisatawan yang ingin mengunjungi Tebing Tanah Barak tidak lagi diperbolehkan memarkir kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, ke area tersebut. Kendaraan hanya boleh menurunkan penumpang untuk kemudian parkir diareal yang telah ditentukan. Hal ini diterapkan karena banyaknya kendaraan wisatawan yang diparkir di pinggir jalan yang sempit, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan lalu lintas di sekitar kawasan Pantai Pandawa.

Lokasi Parkir Baru yang Ditetapkan

Untuk mengatasi masalah ini, pengelola daerah tujuan wisata pandawa telah menetapkan lokasi parkir khusus bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Tebing Tanah Barak. Tempat parkir ini berada di dekat area parkir venue Tari Kecak, yang dikenal sebagai salah satu atraksi budaya di Bali. Dengan adanya tempat parkir ini, wisatawan diharapkan dapat lebih tertib dan tidak lagi memarkir kendaraannya di tepi jalan, sehingga lalu lintas di sekitar Pantai Pandawa menjadi lebih lancar dan nyaman.

Shuttle Shuttle Menuju Tebing Tanah Barak

Sebagai alternatif, pihak pengelola menyediakan layanan shuttle shuttle yang akan mengantar wisatawan dari area parkir menuju Tebing Tanah Barak. Biaya untuk naik shuttle shuttle ini sebesar Rp25.000 per orang untuk perjalanan pulang-pergi (PP). Dengan menggunakan shuttle shuttle, wisatawan tidak hanya dapat menikmati perjalanan yang nyaman tanpa harus khawatir memarkir kendaraan, tetapi juga turut serta menjaga kelestarian dan kenyamanan kawasan wisata.

Manfaat dari Kebijakan Baru Ini

Kebijakan baru ini diharapkan dapat membawa beberapa manfaat positif, di antaranya:

  1. Mengurangi Kemacetan dan Meningkatkan Kenyamanan: Dengan menghilangkan kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan sempit, arus lalu lintas di sepanjang tebing tanah barak akan menjadi lebih lancar.
  2. Menjaga Kelestarian Alam: Mengurangi polusi dari kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan wisata.
  3. Meningkatkan Pengalaman Wisatawan: Wisatawan dapat menikmati pengalaman yang lebih nyaman saat berfoto karena tidak ada gangguan mobil pada latarbelakang foto mereka

Penutup

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan wisatawan dapat mengikuti peraturan yang ada demi kenyamanan bersama dan tetap menjaga keindahan serta kelestarian kawasan wisata Pantai Pandawa. Jadi, jika Anda berencana mengunjungi Tebing Tanah Barak, pastikan untuk mempersiapkan diri dan mematuhi aturan baru ini.


Semoga artikel ini bermanfaat untuk memberi informasi terbaru kepada para wisatawan yang ingin mengunjungi Tebing Tanah Barak di Pantai Pandawa!

Bagikan:

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar